Sesuai dengan surat edaran MTKP DKI dan DPW PPNI DKI tentang proses perpanjangan STR bagi perawat, berikut kami sampaikan informasi alur perpanjangan STR terbaru :
1. Sebelum melakukan registrasi online, terlebih dahulu mengajukan / mendapatkan SURAT REKOMENDASI dari DPW PPNI DKI melalui DPK PPNI RSIJ PONDOK KOPI
2. Proses perpanjangan dilakukan secara online melalui website MTKI, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari DPW PPNI DKI
3. Pembayaran registrasi TIDAK LAGI MELALUI TELLER BRI, tapi dilakukan secara online melalui VIRTUAL ACCOUNT yang akan diberikan setelah melakukan registrasi online
Selengkapnya silakan KLIK DISINI
NB : JANGAN PERNAH MEMBAYAR BIAYA REGISTRASI ONLINE SELAIN MELALUI VIRTUAL ACCOUNT YANG AKAN DIBERIKAN SETELAH MELAKUKAN REGISTRASI ONLINE !
3. Launching STR Online MTKI
4. Reregistrasi Online versi HD
5. Tutorial Login SIMK PPNI
6. Image STR
1. Tutorial Pengajuan STR Online
2. Reregistrasi Online MTKI
3. Launching STR Online MTKI
4. Reregistrasi Online versi HD
5. Tutorial Login SIMK PPNI
6. Image STR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar