PENDAFTARAN ONLINE SIPP / SIK
Sehubungan dengan perubahan pengurusan SIPP / SIK di PTSP, berikut kami sampaikan revisi alur pengurusan SIPP / SIK :
1. Surat Rekomendasi PPNI / Profesi, bisa meminta kepada pengurus PPNI Komisariat RSIJ Pondok Kopi untuk pengajuan ke PPNI Jakarta Timur, dengan syarat membawa bukti pembayaran iuran PPNI.
2. Pemohon melakukan registrasi online di PTSP DKI
- Pilih login, lalu pilih daftar baru
- Isi data yang tertera
- Akan dikirim user name dan PIN ke email oleh PTSP, untuk bisa mengisi data - data selanjutnya
- Pilih Izin Praktik Perawat Fasilitas Kesehatan
- Pemohon mengisi form registrasi online dengan lengkap
Untuk panduan pendaftaran online silakan klik Panduan Registrasi Online SIPP / SIK
Bila ada pertanyaan silakan hubungi pengurus DPK PPNI RSIJ Pondok Kopi Jakarta Timur
Terimakasih
Bila ada pertanyaan silakan hubungi pengurus DPK PPNI RSIJ Pondok Kopi Jakarta Timur
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar