SIPP / SIK

PENDAFTARAN ONLINE SIPP / SIK


Sehubungan dengan perubahan pengurusan SIPP / SIK di PTSP, berikut kami sampaikan revisi alur pengurusan SIPP / SIK :

1. Surat Rekomendasi PPNI / Profesi, bisa meminta kepada pengurus PPNI Komisariat RSIJ Pondok Kopi untuk pengajuan ke PPNI Jakarta Timur, dengan syarat membawa bukti pembayaran iuran PPNI.

2. Pemohon melakukan registrasi online di PTSP DKI
- Pilih login, lalu pilih daftar baru
- Isi data yang tertera
- Akan dikirim user name dan PIN ke email oleh PTSP, untuk bisa mengisi data - data selanjutnya
- Pilih Izin Praktik Perawat Fasilitas Kesehatan
- Pemohon mengisi form registrasi online dengan lengkap


Untuk panduan pendaftaran online silakan klik Panduan Registrasi Online SIPP / SIK

Bila ada pertanyaan silakan hubungi pengurus DPK PPNI RSIJ Pondok Kopi Jakarta Timur

Terimakasih





Tidak ada komentar:

Posting Komentar