PROGRAM KERJA DEWAN
PENGURUS KOMISARIAT PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA RUMAH SAKIT ISLAM
JAKARTA PONDOK KOPI PERIODE 2016 – 2021
1. Mengadakan
pelatihan dasar kepemimpinan dan organisasi
2. Memfasilitasi pembuatan kartu anggota
PPNI, SIP, SIK dan STR
3. Membentuk
Brigade Siaga Bencana
4. Melakukan
pendataan ulang anggota PPNI
5. Melakukan
perekrutan anggota PPNI baru
6. Melakukan
sosialisasi mengenai kebijakan - kebijakan terbaru
7. Mensosialisasikan
AD/ART dan mars PPNI
8. Memberikan
advokasi (perlindungan) bagi anggota PPNI yang bermasalah
9. Berkoordinasi
dengan pengurus PPNI yang lebih tinggi : DPK, DPD, DPW dan DPP.
10. Mengupayakan
semua perawat RSIJPK menjadi anggota PPNI
1. Mengadakan
pelatihan, workshop,bedah buku, seminar
2. Mengirimkan
anggota / pengurus dalam berbagai seminar, diklat baik formal maupun informal
3. Mengadakan
studi banding bersama sie pelayanan keperawatan ke instansi lain
4. Mengadakan
lomba (kelengkapan dokumen askep, karya tulis, cerdas cermat keperawatan,
nursing award) untuk masing-masing ruangan.
5. Bekerjasama dengan diklat Rumah
Sakit dalam berbagai acara diklat keperawatan
1. Mendorong anggota untuk aktif melakukan
penelitian
2. Memfasilitasi anggota untuk publikasi
hasil penelitian ke Jurnal PPNI
3. Pemantapan
data base anggota PPNI
4. Pemantapan
pengembangan website dan atau blog
5. Optimalisasi penggunaan SIM-K oleh anggota
6. Pemantapan pencitraan profesi perawat melalui
media
7. Melakukan
sosialisasi program kerja kepada anggota PPNI
1. Mengadakan
acara / kegiatan sosial : donor darah, bakti social
2. Bekerja
sama untuk kemajuan PPNI dengan :
a. Pengurus
PPNI yang lebih tinggi
b.
Lintas sektoral
c.
Instansi Pendidikan
d.
Rumah Sakit
1. Inventarisasi
masalah pelayanan keperawatan yang kadaluarsa, misal kompetensi dll
2. Membantu
dalam penyusunan SAK dan standar kompetensi perawat jiwa
3. Mengoptimalkan
berjalannya pelayanan asuhan keperawatan di rumah sakit
1. Memberikan
dana sosial bagi anggota PPNI yang terkena musibah
a. Sakit
(dirawat di rumah sakit minimal 3 hr) : Rp 100.000,00
b.
Meninggal : Rp 200.00,00
2. Melakukan
pengadaan batik seragam khusunya bagi anggota PPNI
3. Memberikan
kenang - kenangan bagi anggota PPNI yg purna tugas/pindah
4. Mengadakan
wirausaha
5. Pembuatan
kalender tahunan, stiker, pin perawat bagi anggota PPNI
6. Memberikan
THR bagi anggota PPNI
7. Mengadakan
acara rekreasi bagi anggota PPNI
8. Membentuk
dan menggalang dana untuk dompet peduli perawat
9.
Pembuatan jas PPNI untuk pengurus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar