Selain virtual account, di situs resmi PPNI ini Anda juga memiliki akses untuk merubah data pribadi Anda.
Berikut sekilas tentang tutorial virtual account
Silakan akses ppni-inna.org, kemudian klik MEMBER SHIP, silakan LOGIN menggunakan NIRA Anda untuk mengisi USER NAME, tulis "userdemo" untuk passwordnya, pastikan menggunakan huruf kecil dan tanpa spasi saat memasukkan password.
Setelah Anda berhasil login, maka akan ditemukan beberapa menu yang bisa kita akses dan bisa kita rubah sesuai otorisasi terbatas sebagai anggota PPNI.
Anda bisa merubah nama pada USER NAME, password, email, dan tentunya mengakses dan membuat VIRTUAL ACCOUNT untuk melakukan pembayaran iuran.
Untuk melakukan pembayaran melalui VIRTUAL ACCOUNT, silakan klik menu DATA VIRTUAL ACCOUNT, kemudian pilih tahun pembayaran, jika sudah, silakan klik "VA", maka data virtual account Anda akan muncul.
Setelah Anda mendapatkan data virtual account, silakan lakukan pembayaran iuran PPNI via Bank BNI dengan menunjukkan data virtual account pada teller Bank. Anda akan mendapatkan pemberitahuan keberhasilan transaksi Anda melalui EMAIL pribadi Anda yang telah dimasukkan ke data base PPNI. Pastikan EMAIL Anda aktif dan mengingat kata sandinya. Ini penting.
Jika dalam enam hari kerja terhitung sejak hari pertama Anda menerima virtual account, Anda tidak melakukan pembayaran, maka virtual account tersebut akan hilang atau hangus.
Tapi Anda tidak perlu khawatir, karena data virtual account bisa dibuat ulang.
Selain virtual account, tentunya masih banyak lagi menu - menu yang lain.
Demikian sekilas tentang tutorial virtual account, semoga bermanfaat.
SELAMAT MENCOBA.. !
Note :
- Silakan masukkan email Anda melalui menu ACCOUNT SETTINGS, kemudian isi email baru pada kolom "EMAIL BARU", selanjutnya silakan klik "SIMPAN"
Virtual Account image
Berikut video mekanisme pembayaran iuran PPNI melalui Virtual Account BNI :
Link Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=KHh23uIOH5Q
Media Komunikasi dan Informasi Anggota PPNI Komisariat RS Islam Jakarta Pondok Kopi
Senin, 26 Februari 2018
PENGURUS PPNI PUSAT
Pengurus Pusat
DEWAN PENGURUS PUSAT
DEWAN PERTIMBANGAN:
MAJELIS KEHORMATAN DAN ETIK KEPERAWATAN (MKEK):
Sumber : ppni-inna.org
SUSUNAN DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
PERIODE 2015-2020
DEWAN PENGURUS PUSAT
NAMA
|
JABATAN
|
|
1
|
Harif Fadhillah, SKp., SH | KetuaUmum PP.PPNI |
2
|
Dedy Afrizal , S.Kep | Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi |
3
|
Iwan Efendi, S.Kep.,SH. | Ketua DPP Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik |
4
|
Toto Sugiyanto | Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama antar Lembaga |
5
|
Masfuri, SKp.MN | Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama Luar Negeri |
6
|
Prof. Nursalam | Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Pelatihan |
7
|
Dr. Yati Afianti | Ketua DPP Bidang Penelitian |
8
|
Rohman Azzam, SPd, S.Kep. Sp.Kep.M.B. | Ketua DPP Bidang Sistem Informasi & Komunikasi |
9
|
Dr. Ati Suryamediawati | Ketua DPP Bidang Pelayanan |
10
|
Jajang Rahmat, M.Kep.Sp.Kom | Ketua DPP Bidang Kesejahteraan |
11
|
Dr. Mustikasari, SKp.,MARS | Sekretaris Jenderal |
12
|
Nuniek Noorfiani, SKp.,MSE | Sekretaris I |
13
|
Yetti Resnayati, SKp.M.Kep | Sekretaris II |
14
|
Ahmad Eru Saprudin, M.Kep, Sp.Kom | Sekretaris III |
15.
|
ApriSunadi, M.Kep.,Sp.KMB | Bendahara Umum |
16
|
Irna Nursanti, MKep.,Sp.Mat | Bendahara I |
17
|
Tanti Oktriani,Ners, S.Kep | Bendahara II |
| Koordinator Wilayah | ||
18
|
EliaTarigan, SKM.,M.Kes | a. Wilayah I (Sumatera) |
19
|
Kirnantoro, SKp, M.Kes | b. Wilayah II (Jawa) |
20
|
Awan Dramawan, Spd.M.Kes | c. Wilayah III (Bali, NTB,NTT) |
21
|
Natalansyah, S.Pd, M.Kes | d. Wilayah IV (Kalimantan) |
22
|
Fajrillah, M.Kep | e. Wilayah V (Sulawesi) |
23
|
Kartini Ali, S.Pd, M.Kes | f. Wilayah VI (Maluku, Maluku Utara) |
24
|
Isak Tukayo, SKp, MSc | g. Wilayah VII (Papua Barat dan Papua ) |
| KetuaDepartemen | ||
25
|
Muhamad Ilyas, SST, M.Kes | a. Ketua Departemen Organisasi |
26
|
Maryanto, SKM | Anggota |
27
|
Asep Sopari, SKp, MM, MKM | Anggota |
28
|
Arthur D T.B Lapian, SE, M.Kes | Anggota |
29
|
Wawan Arif Sawana, SKp.M.M.RS | Anggota |
30
|
H. Oman Fathurohman | b. Ketua Departemen Hukum dan Pemberdayaan Politik |
31
|
Maulina Doloksaribu, SH., M.H.Kes | Anggota |
| 32 | Widodo, SH | Anggota |
33
|
Amir Wibianto, S.kep.,Ns. Letkol CKM | Anggota |
34
|
Hendro Santoso, SKp, M.Kep, Sp.Kom | c. Ketua Departemen Hubungan antar Lembaga |
35
|
Roma Tautoba, SKp.,Sp.Kom | Anggota |
36
|
Abdul Roni, SKM | Anggota |
37
|
H.T. Sugiyanto, S.Sos.,M.Kes | Anggota |
38
|
Dr. Suriadi, MSN, AWCS,C.Hb | d. Ketua Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri |
39
|
Siti Komariah,SKp.,MARS | Anggota |
40
|
Drs. I Wayan Mustika, M.Kes | Anggota |
41
|
Nani Rukmanah, Ns. S.Kep,.M.Kes | Anggota |
42
|
Miciko Umeda, SKp. MS. Bio.Med | e. Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan |
43
|
Dr. NaniNurhaeni | Anggota |
44
|
Ernawati, SKp.Sp.KMB | Anggota |
45
|
Chandra Wijajanti,SKp.,M.Kep, Sp.Mat | Anggota |
46
|
Fransiskus Kalesius Ondang, SKp.,MSc | Anggota |
47
|
Dinarti, SKp., Sp.KepJiwa | Anggota |
48
|
Dr.Elsi Tri Hapsari | f. Ketua Departemen Penelitian |
49
|
Ridwan Setiawan, SKp.M.Kes | Anggota |
50
|
EviKarota Bukit, SKp.M.kep | Anggota |
51
|
Dr. Ahsan, SKp., M.Kes | Anggota |
52
|
Ns. Harmoko, S.Kep.,M.H.Kes | g. Ketua Departemen Sistem Informasi & Komunikasi |
53
|
Supriyadi, SKp. Ners. | Anggota |
54
|
Pramita, SKp.M.Kep | Anggota |
55
|
Irma Nurmaisyah, S.Kp.,MSDM | Anggota |
56
|
Dr. Eti Rekawati | h. Ketua Departemen Pelayanan |
57
|
Cori Tri Suryani, SKp.M.Kep | Anggota |
58
|
Yuni Astuti, SKp.M.Kep | Anggota |
59
|
Ns. Desrina Harahap., S.Kep. Sp.mat | Anggota |
60
|
Jajat Sudrajat, S.Kep, SKM | Anggota |
61
|
Ns. Ayamah, SKp., M.Kep | Anggota |
62
|
Erwin, SKp.,M.Kep | i. Ketua Departemen Kesejahteraan |
63
|
Suyatno, SKM., M.H.Kes | Anggota |
64
|
Ajat Sudrajat, MKM | Anggota |
65
|
Asep Gunawan | Anggota |
DEWAN PERTIMBANGAN:
NAMA
|
JABATAN | |
1.
|
Dewi Irawaty, Ph.D | Ketua Dewan Pertimbangan |
2.
|
Dra. Herawani Aziz, M.Kes, M.Kep | Anggota |
3.
|
Drs. Husain, SKM | Anggota |
4.
|
Sunardi, SKM, M.Kes | Anggota |
5.
|
Armen Patria, SKp, MM | Anggota |
MAJELIS KEHORMATAN DAN ETIK KEPERAWATAN (MKEK):
NAMA
|
JABATAN | |
1.
|
Dr. Krisnayeti, M.App.Sc | Ketua |
2.
|
Prof. Dr. Galang Asmara, SH, MH | Wakil Ketua |
3.
|
Sumijatun, SKp, MARS, PhD | Sekretaris |
4.
|
AKPB Ns. Agnes Elly K, S.Kep, M.Kep | Wakil Sekretaris |
5.
|
Dra. Junarsih W. Sudibyo | Anggota |
6.
|
Letkol CKM H. Bakaruddin M., SH, MM, M.Kes | Anggota |
7.
|
Drs. I Dewa Agung K. Sudarsana, MM | Anggota |
Sumber : ppni-inna.org
Minggu, 04 Februari 2018
HIMPUNAN KEPERAWATAN
Inilah 23 Ikatan dan Himpunan Perawat Seminat Di Indonesia
Dalam penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memiliki badan kelengkapan yang terdiri ikatan dan himpunan cabang keilmuan keperawatan. Ikatan dan Himpunan ini tidak memiliki badan hukum tersendiri dan menginduk pada badan hukum PPNI.
Tugas pokok ikatan dan himpunan adalah membina anggota dan pengembangan profesi dalam kekhususannya serta memberikan masukan kepada PPNI dalam menentukan kompetensi kekhususan dimaksud (AD/ART PPNI).
Ikatan dan himpunan PPNI ditingkat pusat bertanggung jawab ke PPNI pusat, sementara untuk ikatan/himpunan yang didirikan di masing-masing wilayah (Provinsi) bertanggung jawab kepada PPNI tingkat provinsi.
Baca Juga: Daftar Kolegium Keperawatan Di Indonesia
Berikut ke 23 Ikatan dan Himpunan yang diakui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
- Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI)
- Ikatan Perawat Anak Nasional Indonesia (IPANI)
- Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI)
- Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI)
- Ikatan Perwat Kesehatan Komunitas Indonesia (IPKKI)
- Ikatan Ners Kardiovaskuler Indonesia (INKAVIN)
- Himpunan Perawat Onkologi Indonesia (HIMPONI)
- Ikatan Perawat Maternitas Indonesia (IPEMI)
- Himpunan Perawat Manajer Indonesia (HPMI)
- Himpunan Perawat Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (HIPEGI)
- Himpunan Perawat Medikal Bedah Indonesia (HIPMEBI)
- Himpunan Perwat Critical Care Indonesia (HIPERCCI)
- Indonesian Wound Ostomy Continence Nurse Association (InWOCNA)
- Himpunan Perawat Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPI)
- Perhimpunan Perawat Bronkoskopi Indonesia (PPBI)
- Himpunan Perawat Urologi Indonesia (HPUI)
- Himpunan Perawat Neurosains Indonesia (HIPENI)
- Ikatan Perawat Orthopedi Dan Trauma Indonesia (IPOTI)
- Ikatan Perawat Mata Indonesia (IKPAMI)
- Perhimpunan Perawat Kesehatan Kerja Indonesia (PERKESJA)
- Ikatan Perawat Dialisis Indonesia (IPDI)
- Himpunan Perawat Udara Indonesia (HIPERUDI)
- Himpunana Perawat Anastesi Indonesia (HIPANI)
23 himpunan dan ikatan tersebut dilansir berdasarkan ederan dari DPP PPNI Pusat.F
Jumat, 02 Februari 2018
#SAVEPARAMEDIC
Mencoba menganalisis secara perspektif profesi keperawatan dan fakta hukum yang ada atas permasalahan hukum yang dialami oleh anggota.
Semoga hasilnya baik bagi semua pihak...
Bagi rekan perawat Se Indonesia, mohon tetap kondusif, dan tidak terpengaruh oleh kejadian ini. Bekerjalah secara profesional... Dan hormati proses hukum yang ada di Indonesia...
#saveperawat
#savenurse
#saveparamedis
#saveparamedic
#ppni
#ppnirsijpk
#PPNI_Jaya
#DPP_PPNI
#Save_Perawat
#Harif_Fadhillah
#Ketum_PPNI
Semoga hasilnya baik bagi semua pihak...
Bagi rekan perawat Se Indonesia, mohon tetap kondusif, dan tidak terpengaruh oleh kejadian ini. Bekerjalah secara profesional... Dan hormati proses hukum yang ada di Indonesia...
#saveperawat
#savenurse
#saveparamedis
#saveparamedic
#ppni
#ppnirsijpk
#PPNI_Jaya
#DPP_PPNI
#Save_Perawat
#Harif_Fadhillah
#Ketum_PPNI
Sabtu, 27 Januari 2018
EFFECT OF ANESTHESIA
If you’re having surgery, you most likely will have some type of anesthesia to keep you from feeling pain during the procedure. While anesthesia is very safe, it can cause side effects both during and after the procedure. Most side effects of anesthesia are minor and temporary, though there are some more serious effects to be aware of and prepare for in advance.
KLIK DI SINI
Selasa, 09 Januari 2018
MAU MENJADI ANGGOTA PPNI ?
Cara Daftar Anggota PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi profesi perawat
yang diakui oleh perundang-undangan di Indonesia (UU No. 38 tahun 2014 tentang/Keperawatan).
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga PPNI hasil Munas IX Palembang menjelaskan anggota PPNI terbagi
menjadi Anggota biasa, khusus, dan kehormatan. Anggota biasa adalah
perawat Indonesia yang telah memnuhi persyaratan yang ditentukan oleh
PPNI, sedangkan anggota khusus adalah perawat WNA yang bekerja di
Indonesia dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan PPNI, serta
anggota kehormatan adalah seseorang yang bukan perawat dan atau telah
berjasa terhadap perkembangan keperawatan di Indonesia.
Untuk itu sebagai seorang perawat
tentunya kita harus terdaftar dalam keanggotaan PPNI. Berikut cara
mendaftar menjadi anggota PPNI
- Mengunjungi http://simk.inna-ppni.or.id/ –> klik pendaftaran anggota –> isi formulir yang ada (sediakan KTP, Izajah) –> pastikan kembali data benar –> klik SIMPAN
- Bagi yang sudah bekerja menghubungi Pengurus PPNI tingkat komisariat/kabupaten/kota untuk melaporkan telah melakukan pendaftaran anggota PPNI online. Bagi yang belum bekerja silahkan menghubungi PPNI Provinsi.
- Pembayaran: sesuai AD/ART PPNI Munas Palembang bahwa iuran anggota PPNI sebesar Rp. 200.000/orang/tahun dan uang pangkal bagi anggota baru sebesar Rp. 100.000 (sekali dibayarkan), dan Rp. 60.000/orang/tahun untuk iuran ICN (International Council of Nurses)
- Pembayaran dapat dilakukan di PPNI tingkat komisariat/kabupaten/kota/provinsi (disesuaikan dengan kesepakatan yang diterapkan di masing-masing wilayah).
- PPNI Provinsi selaku administrasi melakukan Validasai Data secara online dan melaporkan ke PPNI Pusat.
- Setelah itu menunggu NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota) yang diterbitkan oleh DPP PPNI. Untuk pengecekan terbitnya NIRA menghubungi PPNI Provinsi. Jika NIRA telah terbit itu berarti anda secara resmi telah terdaftar sebagai anggota PPNI.
Baca artikel: Inilah alasan, mengapa perawat wajib menjadi anggota PPNI
Semoga bermanfaat.
Sabtu, 06 Januari 2018
LEVEL KARIR PERAWAT
Level Karir dan Kompetensi Perawat Klinis (PK I – PK V) di Rumah Sakit
| Jenjang karir profesional merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatkan kompetensi. Jenjang karir merupakan jalur untuk peningkatan peran perawat profesional disebuah institusi.
Jenjang karir bagi perawat dapat dibedakan antara tugas pekerjaan (job) dan kari (career). Pekerjaan sebagai perawat diartikan sebagai suatu posisi atau jabatan yang diberikan/ditugaskan, serta ada keterkaitan hubungan pertanggung jawaban dan kewenangan antara atasan dan bawahan, dan mendapatkan imbalan penghargaan berupa uang.
Level karir dan kompetensi perawat dibedakan menjadi dua sesuai dengan fasilitas kesehatna tempat perawat bekerja yakni di rumah sakit dan pelyanan primer.
Level Karir dan Kompetensi Perawat di Rumah Sakit (PMK NO. 40 tahun 2017)
Perawat Klinis I (PK I)
Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa aklinis level I selama 3-6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2-4 tahun. Pearwat Klinis I harus mempunyai sertifikat pra klinis.
Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. PK I memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Melakukan asuhan keperawatan dasar (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakna keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan ehnik dasar.
- Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
- Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan
- Menerapkan caring dalam keperawatan
- Menerapkan prinsip keselamatan klien.
- Menerapkan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi.
- Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan
- Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan
- Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar.
- Mengumpulkan data kuantitatif untuk ekgaitan pembuatan laporan kasus klien
- Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian.
- Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa mebedakan suku, agama, ras dan antar golongan
- Menunjukan sikap penghargaan dan keyaknianan terhadap pasien
- Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
- Menujukan sikap asertif
- Menunjukkan sikap empati
- Menunjukkan sikap etik
- Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
- Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya
- Menunjukkan sikap kerja yang efekif dan efisien dalam pengelolaan klien.
- Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.
Langganan:
Postingan (Atom)


