Senin, 26 Februari 2018

TUTORIAL VIRTUAL ACCOUNT

Selain virtual account, di situs resmi PPNI ini Anda juga memiliki akses untuk merubah data pribadi Anda.

Berikut sekilas tentang tutorial virtual account

Silakan akses ppni-inna.org, kemudian klik MEMBER SHIP, silakan LOGIN menggunakan NIRA Anda untuk mengisi USER NAME, tulis "userdemo" untuk passwordnya, pastikan menggunakan huruf kecil dan tanpa spasi saat memasukkan password.

Setelah Anda berhasil login, maka akan ditemukan beberapa menu yang bisa kita akses dan bisa kita rubah sesuai otorisasi terbatas sebagai anggota PPNI.

Anda bisa merubah nama pada USER NAME, password, email, dan tentunya mengakses dan membuat VIRTUAL ACCOUNT untuk melakukan pembayaran iuran.

Untuk melakukan pembayaran melalui VIRTUAL ACCOUNT, silakan klik menu DATA VIRTUAL ACCOUNT, kemudian pilih tahun pembayaran, jika sudah, silakan klik "VA", maka data virtual account Anda akan muncul.

Setelah Anda mendapatkan data virtual account, silakan lakukan pembayaran iuran PPNI via Bank BNI dengan menunjukkan data virtual account pada teller Bank. Anda akan mendapatkan pemberitahuan keberhasilan transaksi Anda melalui EMAIL pribadi Anda yang telah dimasukkan ke data base PPNI. Pastikan EMAIL Anda aktif dan mengingat kata sandinya. Ini penting.

Jika dalam enam hari kerja terhitung sejak hari pertama Anda menerima virtual account, Anda tidak melakukan pembayaran, maka virtual account tersebut akan hilang atau hangus.

Tapi Anda tidak perlu khawatir, karena data virtual account bisa dibuat ulang. 

Selain virtual account, tentunya masih banyak lagi menu - menu yang lain.

Demikian sekilas tentang tutorial virtual account, semoga bermanfaat.

SELAMAT MENCOBA.. !

Note :
- Silakan masukkan email Anda melalui menu ACCOUNT SETTINGS, kemudian isi email baru pada kolom "EMAIL BARU", selanjutnya silakan klik "SIMPAN"

 
Virtual Account image














Berikut video mekanisme pembayaran iuran PPNI melalui Virtual Account BNI :

Link Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=KHh23uIOH5Q

 

PENGURUS PPNI PUSAT

Pengurus Pusat
SUSUNAN DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
PERIODE 2015-2020

DEWAN PENGURUS PUSAT

NAMA
JABATAN
1
Harif Fadhillah, SKp., SH KetuaUmum PP.PPNI
2
Dedy Afrizal , S.Kep Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi
3
Iwan Efendi, S.Kep.,SH.                   Ketua DPP Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik
4
Toto Sugiyanto Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama antar Lembaga
5
Masfuri, SKp.MN Ketua DPP Bidang Hubungan Kerjasama Luar Negeri
6
Prof. Nursalam Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Pelatihan
7
Dr. Yati Afianti Ketua DPP Bidang Penelitian
8
Rohman Azzam, SPd, S.Kep. Sp.Kep.M.B. Ketua DPP Bidang Sistem Informasi & Komunikasi
9
Dr. Ati Suryamediawati Ketua DPP Bidang Pelayanan
10
Jajang Rahmat, M.Kep.Sp.Kom Ketua DPP Bidang Kesejahteraan



11
Dr. Mustikasari, SKp.,MARS Sekretaris Jenderal
12
Nuniek Noorfiani, SKp.,MSE Sekretaris I
13
Yetti Resnayati, SKp.M.Kep Sekretaris II
14
Ahmad Eru Saprudin, M.Kep, Sp.Kom Sekretaris III



15.
ApriSunadi, M.Kep.,Sp.KMB Bendahara Umum
16
Irna Nursanti, MKep.,Sp.Mat Bendahara  I
17
Tanti Oktriani,Ners, S.Kep Bendahara II





Koordinator Wilayah
18
EliaTarigan, SKM.,M.Kes a. Wilayah I (Sumatera)
19
Kirnantoro, SKp, M.Kes b. Wilayah II (Jawa)
20
Awan Dramawan, Spd.M.Kes c. Wilayah III (Bali, NTB,NTT)
21
Natalansyah, S.Pd, M.Kes d. Wilayah IV (Kalimantan)
22
Fajrillah, M.Kep e. Wilayah V (Sulawesi)
23
Kartini Ali, S.Pd, M.Kes     f.  Wilayah VI (Maluku, Maluku Utara)
24
Isak Tukayo, SKp, MSc g. Wilayah VII (Papua Barat dan Papua )





KetuaDepartemen
25
Muhamad Ilyas, SST, M.Kes a. Ketua Departemen Organisasi
26
Maryanto, SKM Anggota
27
Asep Sopari, SKp, MM, MKM Anggota
28
Arthur D T.B Lapian, SE, M.Kes Anggota
29
Wawan Arif Sawana, SKp.M.M.RS Anggota



30
H. Oman Fathurohman b. Ketua Departemen Hukum dan Pemberdayaan Politik
31
Maulina Doloksaribu, SH., M.H.Kes Anggota
32 Widodo, SH Anggota
33
Amir Wibianto, S.kep.,Ns. Letkol CKM Anggota



34
Hendro Santoso, SKp, M.Kep, Sp.Kom c. Ketua Departemen Hubungan antar Lembaga
35
Roma Tautoba, SKp.,Sp.Kom Anggota
36
Abdul  Roni, SKM Anggota
37
H.T. Sugiyanto, S.Sos.,M.Kes Anggota



38
Dr. Suriadi, MSN, AWCS,C.Hb d. Ketua Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri
39
Siti Komariah,SKp.,MARS Anggota
40
Drs. I Wayan Mustika, M.Kes Anggota
41
Nani Rukmanah, Ns. S.Kep,.M.Kes Anggota



42
Miciko Umeda, SKp. MS. Bio.Med e. Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan
43
Dr. NaniNurhaeni Anggota
44
Ernawati, SKp.Sp.KMB Anggota
45
Chandra Wijajanti,SKp.,M.Kep, Sp.Mat Anggota
46
Fransiskus Kalesius Ondang, SKp.,MSc Anggota
47
Dinarti, SKp., Sp.KepJiwa Anggota



48
Dr.Elsi Tri Hapsari f. Ketua Departemen Penelitian
49
Ridwan Setiawan, SKp.M.Kes Anggota
50
EviKarota Bukit, SKp.M.kep Anggota
51
Dr. Ahsan, SKp., M.Kes Anggota



52
Ns. Harmoko, S.Kep.,M.H.Kes g. Ketua Departemen Sistem Informasi & Komunikasi
53
Supriyadi, SKp. Ners. Anggota
54
Pramita, SKp.M.Kep Anggota
55
Irma Nurmaisyah, S.Kp.,MSDM Anggota



56
Dr. Eti Rekawati h. Ketua Departemen Pelayanan
57
Cori Tri Suryani, SKp.M.Kep Anggota
58
Yuni Astuti, SKp.M.Kep Anggota
59
Ns. Desrina Harahap., S.Kep. Sp.mat Anggota
60
Jajat Sudrajat, S.Kep, SKM Anggota
61
Ns. Ayamah, SKp., M.Kep Anggota



62
Erwin, SKp.,M.Kep i. Ketua Departemen Kesejahteraan
63
Suyatno, SKM., M.H.Kes Anggota
64
Ajat Sudrajat, MKM Anggota
65
Asep Gunawan Anggota

DEWAN PERTIMBANGAN:

NAMA
JABATAN
1.
Dewi Irawaty, Ph.D Ketua Dewan Pertimbangan
2.
Dra. Herawani Aziz, M.Kes, M.Kep Anggota
3.
Drs. Husain, SKM Anggota
4.
Sunardi, SKM, M.Kes Anggota
5.
Armen Patria, SKp, MM Anggota

MAJELIS KEHORMATAN DAN ETIK KEPERAWATAN (MKEK):

NAMA
JABATAN
1.
Dr. Krisnayeti, M.App.Sc Ketua
2.
Prof. Dr. Galang Asmara, SH, MH Wakil Ketua
3.
Sumijatun, SKp, MARS, PhD Sekretaris
4.
AKPB Ns. Agnes Elly K, S.Kep, M.Kep Wakil Sekretaris
5.
Dra. Junarsih W. Sudibyo Anggota
6.
Letkol CKM H. Bakaruddin M., SH, MM, M.Kes Anggota
7.
Drs. I Dewa Agung K. Sudarsana, MM Anggota

Sumber : ppni-inna.org

Minggu, 04 Februari 2018

HIMPUNAN KEPERAWATAN

Inilah 23 Ikatan dan Himpunan Perawat Seminat Di Indonesia


Dalam penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memiliki badan kelengkapan yang terdiri ikatan dan himpunan cabang keilmuan keperawatan. Ikatan dan Himpunan ini tidak memiliki badan hukum tersendiri dan menginduk pada badan hukum PPNI.
Tugas pokok ikatan dan himpunan adalah membina anggota dan pengembangan profesi dalam kekhususannya serta memberikan masukan kepada PPNI dalam menentukan kompetensi kekhususan dimaksud (AD/ART PPNI).
Ikatan dan himpunan PPNI ditingkat pusat bertanggung jawab ke PPNI pusat, sementara untuk ikatan/himpunan yang didirikan di masing-masing wilayah (Provinsi) bertanggung jawab kepada PPNI tingkat provinsi.
Berikut ke 23 Ikatan dan Himpunan yang diakui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
  1. Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI)
  2. Ikatan Perawat Anak Nasional Indonesia (IPANI)
  3. Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI)
  4. Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI)
  5. Ikatan Perwat Kesehatan Komunitas Indonesia (IPKKI)
  6. Ikatan Ners Kardiovaskuler Indonesia (INKAVIN)
  7. Himpunan Perawat Onkologi Indonesia (HIMPONI)
  8. Ikatan Perawat Maternitas Indonesia (IPEMI)
  9. Himpunan Perawat Manajer Indonesia (HPMI)
  10. Himpunan Perawat Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (HIPEGI)
  11. Himpunan Perawat Medikal Bedah Indonesia (HIPMEBI)
  12. Himpunan Perwat Critical Care Indonesia (HIPERCCI)
  13. Indonesian Wound Ostomy Continence Nurse Association (InWOCNA)
  14. Himpunan Perawat Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPI)
  15. Perhimpunan Perawat Bronkoskopi Indonesia (PPBI)
  16. Himpunan Perawat Urologi Indonesia (HPUI)
  17. Himpunan Perawat Neurosains Indonesia (HIPENI)
  18. Ikatan Perawat Orthopedi Dan Trauma Indonesia (IPOTI)
  19. Ikatan Perawat Mata Indonesia (IKPAMI)
  20. Perhimpunan Perawat Kesehatan Kerja Indonesia (PERKESJA)
  21. Ikatan Perawat Dialisis Indonesia (IPDI)
  22. Himpunan Perawat Udara Indonesia (HIPERUDI)
  23. Himpunana Perawat Anastesi Indonesia (HIPANI)
23 himpunan dan ikatan tersebut dilansir berdasarkan ederan dari DPP PPNI Pusat.F
Sumber : KLIK DI SINI

Jumat, 02 Februari 2018

#SAVEPARAMEDIC

Mencoba menganalisis secara perspektif profesi keperawatan dan fakta hukum yang ada atas permasalahan hukum yang dialami oleh anggota.
Semoga hasilnya baik bagi semua pihak...
Bagi rekan perawat Se Indonesia, mohon tetap kondusif, dan tidak terpengaruh oleh kejadian ini. Bekerjalah secara profesional... Dan hormati proses hukum yang ada di Indonesia...







#saveperawat 
#savenurse 
#saveparamedis 
#saveparamedic 
#ppni
#ppnirsijpk 

#PPNI_Jaya
#DPP_PPNI
#Save_Perawat
#Harif_Fadhillah
#Ketum_PPNI


Sabtu, 27 Januari 2018

EFFECT OF ANESTHESIA

If you’re having surgery, you most likely will have some type of anesthesia to keep you from feeling pain during the procedure. While anesthesia is very safe, it can cause side effects both during and after the procedure. Most side effects of anesthesia are minor and temporary, though there are some more serious effects to be aware of and prepare for in advance.

KLIK DI SINI

Selasa, 09 Januari 2018

MAU MENJADI ANGGOTA PPNI ?

Cara Daftar Anggota PPNI 

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi profesi perawat 

yang diakui oleh perundang-undangan di Indonesia (UU No. 38 tahun 2014 tentang/Keperawatan).


Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI hasil Munas IX Palembang menjelaskan anggota PPNI terbagi menjadi Anggota biasa, khusus, dan kehormatan. Anggota biasa adalah perawat Indonesia yang telah memnuhi persyaratan yang ditentukan oleh PPNI, sedangkan anggota khusus adalah perawat WNA yang bekerja di Indonesia dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan PPNI, serta anggota kehormatan adalah seseorang yang bukan perawat dan atau telah berjasa terhadap perkembangan keperawatan di Indonesia.


Untuk itu sebagai seorang perawat tentunya kita harus terdaftar dalam keanggotaan PPNI. Berikut cara mendaftar menjadi anggota PPNI


  1. Mengunjungi http://simk.inna-ppni.or.id/ –> klik pendaftaran anggota –> isi formulir yang ada (sediakan KTP, Izajah) –> pastikan kembali data benar –> klik SIMPAN
  2. Bagi yang sudah bekerja menghubungi Pengurus PPNI tingkat komisariat/kabupaten/kota untuk melaporkan telah melakukan pendaftaran anggota PPNI online. Bagi yang belum bekerja silahkan menghubungi PPNI Provinsi.
  3. Pembayaran: sesuai AD/ART PPNI Munas Palembang bahwa iuran anggota PPNI sebesar Rp. 200.000/orang/tahun dan uang pangkal bagi anggota baru sebesar Rp. 100.000 (sekali dibayarkan), dan Rp. 60.000/orang/tahun untuk iuran ICN (International Council of Nurses)
  4. Pembayaran dapat dilakukan di PPNI tingkat komisariat/kabupaten/kota/provinsi (disesuaikan dengan kesepakatan yang diterapkan di masing-masing wilayah).
  5. PPNI Provinsi selaku administrasi melakukan Validasai Data secara online dan melaporkan ke PPNI Pusat.
  6. Setelah itu menunggu NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota) yang diterbitkan oleh DPP PPNI. Untuk pengecekan terbitnya NIRA menghubungi PPNI Provinsi. Jika NIRA telah terbit itu berarti anda secara resmi telah terdaftar sebagai anggota PPNI.

Baca artikel: Inilah alasan, mengapa perawat wajib menjadi anggota PPNI 

Semoga bermanfaat.

 

 

Sabtu, 06 Januari 2018

LEVEL KARIR PERAWAT

Level Karir dan Kompetensi Perawat Klinis (PK I – PK V) di Rumah Sakit




| Jenjang karir profesional merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatkan kompetensi. Jenjang karir merupakan jalur untuk peningkatan peran perawat profesional disebuah institusi.
Jenjang karir bagi perawat dapat dibedakan antara tugas pekerjaan (job) dan kari (career). Pekerjaan sebagai perawat diartikan sebagai suatu posisi atau jabatan yang diberikan/ditugaskan, serta ada keterkaitan hubungan pertanggung jawaban dan kewenangan antara atasan dan bawahan, dan mendapatkan imbalan penghargaan berupa uang.
Level karir dan kompetensi perawat dibedakan menjadi dua sesuai dengan fasilitas kesehatna tempat perawat bekerja yakni di rumah sakit dan pelyanan primer.

Level Karir dan Kompetensi Perawat di Rumah Sakit (PMK NO. 40 tahun 2017)

Perawat Klinis I (PK I)

Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa aklinis level I selama 3-6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2-4 tahun. Pearwat Klinis I harus mempunyai sertifikat pra klinis.
Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. PK I memiliki kompetensi sebagai berikut:
  1. Melakukan asuhan keperawatan dasar (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakna keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan ehnik dasar.
  2. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
  3. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan
  4. Menerapkan caring dalam keperawatan
  5. Menerapkan prinsip keselamatan klien.
  6. Menerapkan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi.
  7. Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan
  8. Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan
  9. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar.
  10. Mengumpulkan data kuantitatif untuk ekgaitan pembuatan laporan kasus klien
  11. Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian.
  12. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa mebedakan suku, agama, ras dan antar golongan
  13. Menunjukan sikap penghargaan dan keyaknianan terhadap pasien
  14. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
  15. Menujukan sikap asertif
  16. Menunjukkan sikap empati
  17. Menunjukkan sikap etik
  18. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  19. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya
  20. Menunjukkan sikap kerja yang efekif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  21. Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis II (PK II)


Selengkapnya silakan KLIK DI SINI