Sah!, Konsil Keperawatan Dibawah Naungan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Gustinerz.com | Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.
90 tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Perpres ini
mengatur tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KNKI) yang
didalamnya terdapat 3 konsil yakni Konsil Keperawatan, Konsil
Kefarmasian, dan Konsil Tenaga Kesehatan lainya. Perpres ini merupakan
peraturan pemerintah turunan dari Undang-Undang No. 38/2014 tentang
keperawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar