Jumat, 06 Oktober 2017

KONSIL KEPERAWATAN

Sah!, Konsil Keperawatan Dibawah Naungan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Gustinerz.com | Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 90 tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Perpres ini mengatur tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KNKI) yang didalamnya terdapat 3 konsil yakni Konsil Keperawatan, Konsil Kefarmasian, dan Konsil Tenaga Kesehatan lainya. Perpres ini merupakan peraturan pemerintah turunan dari Undang-Undang No. 38/2014 tentang keperawatan.

Selengkapnya silakan klik di sini 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar