Rabu, 27 September 2017

BUKTI SETOR




REKAPITULASI BUKTI SETOR STR PERAWAT DKI Jakarta ( BANK BRI )
PPNI KOMISARIAT RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA PONDOK KOPI


Silakan KLIK DI SINI 





Senin, 25 September 2017

UNDANG - UNDANG KEPERAWATAN


Undang-undang Keperawatan diatur oleh UU nomor 38 tahun 2014. UUK ini disahkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 oleh presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam UUK terdiri dari 13 bab dan 66 pasal.  



- Berdasarkan UUK No 38 2014 Pengertian keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

- Pengertian perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
 
- Pengertian Praktik Keperawatan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan.

 - Uji Kompetensi adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan 

- Sertifikat Profesi adalah surat tanda pengakuan untuk melakukan praktik Keperawatan yang diperoleh lulusan pendidikan profesi.


- Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap Perawat yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta telah diakui secara hukum untuk menjalankan Praktik Keperawatan.



- STR yaitu Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan kepada Perawat yang telah diregistrasi.

- Surat Izin Praktik Perawat yaitu SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada Perawat sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Keperawatan.

- Pengertian Organisasi Profesi Perawat adalah wadah yang menghimpun Perawat secara nasional dan berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

- Konsil Lembaga adalah lembaga yang melakukan tugas secara independen 


Selengkapnya tentang Undang - Undang Keperawatan silakan KLIK DI SINI




 

Sabtu, 23 September 2017

SEMINAR DAN WORKSHOP


Ayoo.. buruan daftar.. ada diskon spesial untuk mahasiswa.. HTML 125 K dengan membawa bukti kartu mahasiswa,,



Jumat, 22 September 2017

KONSIL KEPERAWATAN SUDAH TERBENTUK

Konsil Keperawatan sudah terbentuk, tetapi Kesejahteraan Perawat yang utama diperjuangkan
Kesejahteraan perawat hitam putih, Ketua DPP PPNI angkat bicara


Minggu, 17 September 2017

MTKI DAN MTKP

Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)

1.      Susunan Organisasi MTKI
MTKI merupakan unit fungsional yang bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Badan PPSDM Kesehatan yang dipimpin oleh seorang ketua.


Selengkapnya silakan KLIK DISINI


MTKI kembangkan program Surat Tanda Registrasi ( STR ) berbasis Web.

Proses pembuatan Surat Tanda Register (STR) banyak mengalami kendala karena masih dilakukan secara manual. Misalnya saja, proses penerbitan STR memakan waktu yang lama, kesalahan administrasi karena human error, manajemen berkas terkendala, dan tidak dapat ditelusuri secara real time. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Dr.dr. Trihono, M.Sc, melalui surat permintaan publikasi di Jakarta awal 02 Maret 2016 yang lalu. Tapi sekarang masalah itu tidak akan dijumpai lagi oleh tenaga kesehatan, pasalnya untuk mempermudah pelayanan STR,  Majelis tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengembangkan program STR berbasis web yang bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, memberi kemudahan bagi seluruh tenaga kesehatan, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi serta reporting STR Online dapat dilakukan secara real time, ujar Dr.dr. Trihono, M.Sc.

Sumber Berita: http://www.dinkes.kalteng.go.id/berita-mtki-kembangkan-program-surat-tanda-registrasi-str-berbasis-web.html#ixzz4t04NIdju
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives


Selengkapnya silakan KLIK DISINI